Manado – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, berhasil meringkus pelaku pencurian Genset yang terjadi di Kelurahan Maasing Lingkungan I Kecamatan Tuminting. Pelaku yakni KHT alias Iki Sob (31) warga Kelurahan Sindulang Lingkungan I Kecamatan Tuminting. Lelaki yang diketahui pengangguran ini, diringkus disalah satu rumah yang berada tak jauh dari rumahnya. Rabu (29/5) sekitar 17.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Selasa (28/5) kemarin. Dimana dua buah genset milik Junaidi Manurapon (47) warga Bolaang Mongondow yang berdomisili di Kelurahan Maasing Lingkungan I Kecamatan Tuminting, diambil oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolrsta Manado untuk membuat laporan kepolisian. Berdasarkan STPL/911 / V / 2019/ resta mdo, Tim Paniki Rimbas 3 yang dinakhodai Iptu Karimudin langsung melakukan penyelidikan dengan cara melihat rekaman CCTV yang berada dirumah korban.
Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku dapat diringkus disalah satu rumah yang tak jauh dari rumahnya. Selanjutnya bersama barang bukti, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sudah diamankan dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)






