Sulut – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah komando Gubernur Olly Dondokambey langsung turun tangan menangani kejadian dugaan perusakan mushola di Perumahan Agape Griya, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara yang terjadi Rabu (29/1/2020).
Terbukti, hanya sehari setelah kejadian, Kamis (30/1/2020) tim dari Pemprov Sulut yang terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edison Humiang, Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jemmy Kumendong, Karo Perekonomian Hanny Wajong dan Karo Pembangunan Abdullah Mokoginta langsung mengadakan rapat terbatas di Minut untuk membahasnya.
Dalam rapat nampak hadir jajaran Forkopimda Minut, Bupati Minut, Kapolres Minut, Dandim, Ketua DPRD, Pimpinan FKUB, Ketua MUI, perwakilan Jemaah setempat dan tokoh masyarakat Tumaluntung.
Sejumlah solusi dan kesepakatan dihasilkan pada pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini, diantaranya :
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kolaborasi PLN UID Suluttenggo dan Pemprov Sulut Bersihkan Kawasan Malalayang Beach Walk
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Budaya Clean Energy Day Lewat Gerakan 1 Hari Tanpa BBM
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
-Pemkab Minut akan memfasilitasi penerbitan izin rumah ibadah tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, jika terdapat hambatan, akan segera diteliti dan disolusikan hambatan tersebut.
-Sambil menunggu proses perijinan, jemaah melaksanakan sholat di rumah.
-Pihak Polres Minut telah menangkap dan akan memproses pelaku perusakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
-Pihak Polres Minut akan memfasilitasi perbaikan mushola.
Sementara itu, tokoh masyarakat Tumaluntung, Piet Luntungan mengusulkan agar pemerintah memfasilitasi pertemuan sebagai ajang silaturahmi antar jemaah dan masyarakat Tumaluntung. Menurut Luntungan, pertemuan ini nantinya diharapkan dapat menghilangkan kesan eksklusifitas jemaah yang jarang berbaur dengan masyarakat. (*/JM)






