Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) Tahun Anggaran 2019, bertempat di aula rumah dinas Walikota Tomohon, Kamis (27/02/2020).
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi dan di hadiri para kepala perangkat daerah bersama kasubag keuangan serta operator monev, para camat dan para lurah bersama sekretaris kelurahan
Walikota Tomohon Jimmy Fiedie Eman,SE,Ak,CA di wakili Asisten Mandagi dalam sambutannya mengatakan Rakor ini dilaksanakan untuk mengevaluasi sekaligus mencari langkah-langkah strategis dalam penyerapan dan realisasi anggaran di masing-masing daerah terutama perangkat daerah karena akan ada punishment dan reward atas kinerja penyerapan anggaran yang dipantau langsung oleh Presiden RI melalui Sekretariat Negara dengan aplikasi SISMONTEP (Sistem Monitoring Informasi TEPRA).
Adapun APBD Kota Tomohon Tahun anggaran 2019 berjumlah Rp. 702.801.053.626,- dengan pencapaian realisasinya berjumlah Rp. 652.237.270.993,- atau 92,81 persen.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Walikota Eman menegaskan beberapa hal sebagai berikut yaitu tahun 2020 ini untuk pelaporan capaian fisik kegiatan dan anggaran agar setiap bulannya harus dimasukan secara tepat waktu dan setiap perangkat daerah memaksimalkan kinerja pelayanan publik. (Oma)








