Manado – Dalam rangka menjaga dan melindungi serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat Kota Manado dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta dihubungkan dengan situasi saat ini terdapat 38.277 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dan 2.134 kasus meninggal di seluruh Indonesia (sumber: website resmi https://covid19.go.id/ update 14 Juni 2020) termasuk di dalamnya Kota Manado sudah terdapat 455 (empat ratus lima puluh lima) kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dengan 42 (empat puluh dua) kasus meninggal (sumber: website resmi https://covid19.manadokota.go.id/ update 14 Juni 2020 pukul 22.04 wita), maka,
Pemerintah Kota Manado akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
1 . Tempat Hiburan Malam, SPA, Pusat Olahraga (Fitness Center/Gym, dan dan usaha sejenisnya) agar ditutup untuk sementara waktu sampai dengan tanggal 5 Juli 2020.
2. Usaha Permainan Daring (Game Online), tempat bermain anak/keluarga (seperti Timezone, Amazone, Kidcity dan usaha sejenisnnya) agar ditutup untuk sementara waktu sampai dengan tanggal 5 Juli 2020.
- Lagi Pemerintahan AARS Dulang Prestasi, Walikota Andrei Angouw Diganjar Penghargaan di Bidang Kelautan dan Perikanan
- Wali Kota Caroll Senduk Resmikan Hiro Education Center Tomohon, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Generasi Muda
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian
3. Hotel, restoran, gedung/ruang serbaguna agar tidak menyelenggarakan acaraacara seperti rapat, resepsi dan kegiatan sejeninya yang bersifat mengumpulkan banyak orang sampai dengan tanggal 5 Juli 2020.
Dan lengkapnya dapat dibaca dibawah ini.











