Bolmong,– Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat dalam rangka pengisian format aksi I sampai IV Pencegahan dan penanganan stunting , bertempat di Tiga Bintang Meeting Room di Kelurahan Mongkonai Kota Kotamobagu. Selasa, (16/02/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmong melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Nurmala Paputungan mengatakan Rakor ini membahas penyusunan data Stunting tahun 2020.
Menurutnya data yang disusun untuk aksi penyusunan stunting dari aksi I sampai Aksi IV pada tahun 2020.
“Maka dari itu, ditahun 2021 ini diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mempersiapkan data-data pendukung serta mempresentasikan realisasi kinerja OPD terhadap penanganan stunting di Penilaian nanti” ungkap Nurmala.
- Wabub Tendris Bulahari Hadiri Perayaan HUT Ke – 168 Jemaat Gmist Sion Sawang Jauh Kecamatan Tabukan Utara
- TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Kotamobagu, Harga Cabe Rawit di Jual Rp.57 Ribu Per Kilogram
- Pemerintahan AARS Lagi-lagi Tuai Prestasi Nasional, Manado Juara II Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
Selain itu dalam rapat yang berlangsung, Nurmala mengungkapkan sebagai daerah lokus di Provinsi Sulut ini, Bolmong memperoleh kesempatan dalam kesiapan penilaian intervensi stunting.
Sementara itu,Kepala Bappeda Bolmong melalui Kepala Seksi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia 1 Liza Tunggali dalam presentasenya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolmong akan melaksanakan penilaian kinerja 19 Lokus yang terdiri dari Kabupaten Bolaang Mongondow.
Rapat tersebut dihadiri 19 OPD Kabupaten Bolmong terkait penanganan stunting yaitu Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Perdaginkop, Dinas PMD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kominfo, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Linhgkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian dan Peternakan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB. (***)







