Manado – Kasus traficking kembali terjadi di Kota Manado. Kali ini korbannya perempuan berinisial VT alias Vik (15), salah satu warga di Kecamatan Suluun. Pasalnya, siswa sekolah menengah atas (SMA) menjadi korban traficking yang dilakukan oleh pelaku RE alias Ranti (17), warga Desa Tateli, Jaga II, Kecanatan Mandolang. Kejadian itu terjadi di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, tepatnya di Golden Lake Resort, Minggu (03/11) sekitar 14.00 Wita.
Dari informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, awalnya korban sudah keluar dari rumah hampir sebulan lamanya. Keluarga yang khawatir ini mencoba mencari keberadaan pelaku. Pelapor mengetahui keberadaan korban melalui aplikasi MiChat. Disitu ada foto dari korban tertera di aplikasi tersebut.
Sehingga terjadi komunikasi antara pelapor dengan terlapor sehingga saat itu juga langsung membuat perjanjian bertemu di tempat kejadian. Disitu pelapor langsung menghubingi Tim Paniki Polresta Manado untuk sama-sama pergi ke lokasi yang dimaksud. Benar saja, sampainya disana pelapor menemukan korban ada didalam kamar.
Tanpa tunggu lama, Tim pun langusung mengamankan mucikari yang juga seorang perempuan RE. Korban dan pelaku kemudian diamankan di Polresta Manado. Menurut keterangan pelaku setiap kali memesan pelanggan, dirinya menerima uang Rp 100 ribu dari korban.
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan dan sementara masih dalam proses penyelidikan pihak kami,” ungkapnya. (Dwi)






