Manado – Tim Rayon Polresta Manado terus menunjukkan kinerjanya dalam memberantas kasus judi jenis toto gelap (Togel). Kali ini seorang lelaki berinisial MR alias Rasyid (53), Warga Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting, diringkus saat sedang merekap nomor. Penagkapan itu terjadi di depan salah satu rumah makan yang ada di jalan Roda (Jarod), Selasa (19/01) sekitar 17.30 Wita
Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian menyebutkan, awalnya Tim Rayon Polresta Manado sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Kota Manado. Beberapa saat kemudian salah satu anggota mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa di jalan Roda, tepatnya di depan salah satu rumah makan ada seseorang sedang melakukan perjudian Togel.
Merespon adanya informasi itu, Tim Rayon langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Benar saja, sampainya disana Tim melihat ciri-ciri pelaku yang diinformasikan masyarakat tersebut. Alhasil, Tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dan ketika dilakukan penggeledahan handphone miliknya, ditemukan chatingan rekapan togel dan uang berjumlah Rp 242 ribu. Tanpa tunggu lama, Tim menggiring pelaku bersama dengan barang bukti ke Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Tommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku judi togel. “Pelaku sudah diamankan oleh Tim Rayon berdasarkan Nomor: LP/118/I/2021/SPKT/RESTA MANADO. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Aruan. (Dwi)
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan





