Bolmut – Pasien Corona Virus Desease (Covid-19) 01 Bolmut dinyatakan sembuh dan hari ini menyampaikan berita gembira bagi warga Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dengan sembuhnya pasien Covid-19 asal Kecamatan Bintauna yang tersisa dirawat di RSUD Bolmut. Jum’at, (29/05/2020).
Dirut RSUD Bolmut dr. Wini Soewikromo menyampaikan bahwa kami di RSUD hari ini mendapatkan surat resmi dari BTKL Manado bahwa pasien Covid 01 hasil Swab yang ke 6 sudah terkonfirmasi Negatif. Artinya sudah dua kali berturut-turut negatif dan dianggap sembuh dari Covid 19.
Saat ini pasien sudah dipulangkan ke rumahnya di Bintauna dengan ambulans. “Pelaksanaannya berjalan lancar”, Ungkap dr. Wini Soewikromo.
Bupati Bolmut Drs. H. Depri Pontoh mengharapkan semoga ini akan menjadi Kasus Covid-19 yang terakhir di daerah ini.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Terima kasih atas kerja keras dan kerja sama dari semua pihak sehingga semua pasien Covid-19 dapat disembuhkan”. Ucap Bupati seraya menambahkan,“Kita bersiap-siap menuju Zona Hijau”. Tambahnya. (*)








