Pandemi Covid-19, MUI Sulut “Serukan” Pelaksanaan Sholat Idul Fitri Dirumah Saja

Ketua MUI Sulut KH.Abdul Wahab Abdul Ghafur LC.MA bersama Ketua PHBI Kota Manado Hj. Amir Liputo

Sulut –  Mengenai polemik yang berkembang dimasyarakat tentang perbedaan pendapat terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri (Ied), Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Utara (MUI Sulut) mengeluarkan “Seruan” . Bertempat di Kantor Gubernur, Selasa (19/05/2020).

Ketua MUI Sulut KH.Abdul Wahab Abdul Ghafur LC.MA, mengatakan Pelaksanaan Sholat Ied tahun ini dihimbau untuk dilaksanakan dirumah masing-masing, mengingat saat ini kondisi Bangsa dan Negara lagi berjuang untuk memutus mata rantai Covid 19.

Dikatakan Ketua MUI Sulut, bahwa Sholat ied Hukumnya adalah Sunnah jadi bisa saja dikerjakan bersama dengan Keluarga dirumah.

Ditambahkannya terkait waktu lalu ada beda persepsi tentang Pelaksanaan Sholat di Masjid, Abdul wahab menegaskan jika kali ini bahwa 15 Kabupaten dan Kota sudah sepakat.

“MUI Provinsi itu membawahi 15 Kabupaten dan Kota, kenapa waktu lalu himbauannya berbeda karena untuk tiap Kabupaten dan Kota keputusan diserahkan Masing-masing tergantung Status dan Tingkat Penyebaran Virus di daerah, tapi kali ini kita sudah Koordinasi dan sepakat untuk menyerukan Sholat Ied dirumah, karena sudah hampir seluruh Kabupaten dan Kota di Sulut sudah terpapar penyebaran Virus Covid 19” imbuhnya.

Sementara itu hal senada dikatakan Ketua PHBI Kota Manado Hj. Amir Liputo, menurut Liputo untuk Kota Manado akan mengikuti dan menjalankan apa yang menjadi Himbauan dari MUI Sulut.

“Karena Kota Manado sudah menjadi salah satu daerah Pandemik Covid 19 di Sulawesi Utara, karena dari 114 kasus 70 kasus ada di Manado dan hampir semua Kecamatan yang ada di Manado semua sudah terjangkit virus mematikan ini.” Ujar Liputo.

Ditambahkan Liputo,hal ini telah dikomunikasikan dengan Forkompinda, dalam Rapat Koordinasi dengan para Tokoh Agama dan Ormas Islam yang ada di Sulut. Serta apresiasi kepada Gubernur Sulut  Olly Dondokambey yang begitu tanggap dalam hal ini mengingat situasi ini sangat rawan.

Dalam pertemuan dengan Gubernur, ada 4 (empat) poin seruan yang disampaikan menurut Liputo:

1. Menyerukan kepada umat Muslim untuk Sholat Idul Fitri dirumah.

2. Menyerukan tidak ada pelaksanaan Pawai Takbir Keliling, Takbiran hanya di Masjid dengan petugas sangat terbatas.

3. Menyerukan kepada PHBI untuk tidak menjadwalkan Petugas Khotib dan Imam dalam pelaksanaan Sholat Ied.

4. Menyerukan kepada Pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara persuasif kepada masyarakat agar mengindahkan seruan ini demi kemaslahatan bersama. (*/JM)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *