Manado – Koordinator Sulut Corruption Watch (SCW) Deswerd Zougira menyarankan pemegang saham BSGO agar segera menggelar RUPS Luar Biasa, mengingat berbagai masalah serius yang mengganggu kinerja bank akhir-akhir ini. Masalah serius dimaksud adalah pengalihan rekening kas daerah Pemda Bolmong ke BNI, rencana Pemkot Kotamobagu dan Pemkot Manado mengikuti jejak Pemda Bolmong tersebut, perolehan aset yang rendah selama dua tahun terakhir dan tidak harmonisnya hubungan komisaris dan direksi dengan beberapa pemegang saham.
“Soal pengalihan rekening kas daerah Pemda Bolmong misalnya, tidak boleh dianggap remeh karena berpotensi menimbulkan kredit macet rutasan milyar rupiah. Melibatkan kejaksaan untuk menagihnya ke ribuan debitur bukan solusi terbaik. Beruntung hingga saat ini tidak ada perlawanan hukum dari debitur yang merasa tidak bersalah akibat dari pengalihan rekening kas daerah tersebut. Lagi pula Kejaksaan pasti tidak mampu bila ada gerakan bersama pemegang saham mengalihkan rekening kas daerah dari BSGO ke bank lain. Itu sebabnya RUPS Luar Biasa harus mencari solusinya. Setidaknya mencegah agar tidak ada lagi perpindahan rekening kas daerah. Bahkan kalau bisa mengajak Pemda Bolmong mengembalikan rekening kas daerahnya ke BSGO,” ujar Zougira saat di hubungi Redaksi Sulut.com, Sabtu (09/03/2019).
Di paparkan, berikut soal kenerja direksi. Sesuai catatan SCW, selama 2,4 tahun bekerja hingga saat ini direksi hanya mampu menambah aset sekitar Rp. 800 milyar per tahun. Bandingkan dengan direksi sebelumnya yang selama 4,9 tahun bekerja mampu menambah aset rata-rata Rp. 1.4 triliun per tahun.
“Sudah begitu, baik direksi maupun komisaris tetap memperoleh tunjangan yang sangat tinggi. Sedangkan karyawan selama 2 tahun terakhir tidak lagi menerima insentif. Ada disparitas pendapatan yang serius antara pimpinan dan karyawan,” ujar aktifis Sulut ini.
Kondisi tersebut diperparah dengan kurang harmonisnya hubungan antara direksi dan komisaris dan antara keduanya dengan beberapa pemegang saham disebabkan masing-masing tidak memahami dengan baik tupoksi dan kultur BSGO yang berbeda dengan bank pada umumnya. Misalnya ada yang masih membanding-bandingkan pesaham besar dan pesaham kecil hingga menimbulkan kertersinggungan. Atau direksi yang merasa tidak perlu lagi berhubungan dengan pesaham karena sudah diwakili komisaris.
“Atas dasar itu semua, SCW menyarankan RUPS Luar Biasa harus mengevaluasi kinerja direksi dan komisaris. SCW mnyarankan harus ada pergantian direksi dan komisaris. Ganti dengan figur yang selain profesional di bidang perbankan juga harus bisa membangun hubungan baik dengan semua pesaham yang note bene adalah kepala daerah. Rekrut figur dari internal BSGO. Mereka yang sudah puluhan tahun membangun dan membesarkan BSGO. Jangan rekrut dari luar kecuali sudah sangat terpaksa. Jangan juga rekrut politisi atau tim sukses sebab berpotensi memberi citra buruk bagi bank,” ucap Zougira
Bila hal-hal yang disebutkan di atas tidak segera diselesaikan pada RUPS Luar Biasa dikhawatirkan ke depan BSGO akan mengalami krisis kepercayaan.
BSGO dalam Masalah
Sejak berdiri puluhan tahun silam BSGO tak luput dari masalah. Tahun 1996, BSGO terlibat pembelian commercial paper bodong miliaran rupiah. Kasus ini membawa dirutnya masuk buih.
Lama tanpa masalah, tahun 2012 BSGO menerima saham 24% dari Mega Corporate, sehingga bank ini tidak murni lagi sebagai bank daerah. KPK sempat curiga dan memeriksa direksi BSGO atas masuknya Mega Corporate.
Pada 2015, keluar rekomendasi otoritas jasa keuangan (OJK) yang memerintahkan pengembalian segera dana panjar sebesar Rp. 6 Miliar lebih yang diterima oknum kepala daerah, lembaga auditor, aparat hukum.
Masih di tahun 2015, Pemda Minahasa Tenggara memindahkan rekening kas daerahnya ke BRI. Peristiwa ini membuat BSGO kerepotan dalam menagih kredit ratusan miliar rupiah dari ASN Pemda.
Tahun 2017, terbit hasil audit BPK yang menyebutkan terdapat kerugian negara sebesar Rp. 160 Miliar akibat pembelian SUN (Surat Utang Negara) yang terus tergerus nilai jualnya. Keputusan pembelian SUN justru dilakukan di saat BSGO sedang kesulitan likuiditas.
Bersamaan dengan masalah SUN itu, muncul temuan kredit macet puluhan miliar rupiah di Kacab Boalemo, Kacab Limboto, dan Cabang Pembantu Telaga di Gorontalo akibat permainan orang dalam. Beberapa pejabat bank yang terlibat sudah diberhentikan. Kasus ini sedang ditangani aparat hukum.
Lalu kasus uang Tantim sebesar Rp. 13 Miliar. Semula kasus ini ditangani kejaksaan tinggi tetapi tidak jalan. Kasus kemudian dilaporkan ke polda hingga digugat perdata oleh beberapa mantan direksi.
Tahun 2018, Pemda Bolmong memindahkan rekening kas daerahnya ke BNI. Pemkot Manado dan Pemkot Kotamobagu juga mengancam memindahkan rekening kas daerahnya dari BSGO. Kasus ini mendapat perhatian luas publik.
Sumber : Sulut Coruption Watch : Deswerd Zougira
Komentar