Bone Bolango-Tekanan publik terhadap penuntasan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Bone Bolango menguat. Senin (23/2/2026), sejumlah anggota DPRD Bone Bolango menandatangani Pakta Integritas yang diinisiasi Aliansi Mahasiswa Pemuda Bone Bolango Gorontalo sebagai bentuk komitmen politik mereka.
Penandatanganan dilakukan usai aksi dan audiensi mahasiswa yang diterima langsung Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, bersama Wakil Ketua dan beberapa anggota dewan lainnya di gedung DPRD. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam lima poin komitmen yang menjadi dasar pengawalan kasus dugaan KKN di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam poin pertama, para legislator menyatakan kesediaan untuk mengusulkan dan memperjuangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penuntasan Kasus KKN paling lambat tujuh hari kerja sejak pakta ditandatangani.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Poin kedua menegaskan bahwa kerja Pansus harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan penyampaian perkembangan penanganan kasus kepada publik secara berkala.
Selanjutnya, pada poin ketiga, DPRD berkomitmen mendorong serta mengawasi Kejaksaan Tinggi Gorontalo agar memproses seluruh laporan dugaan KKN secara menyeluruh, tanpa tebang pilih dan bebas dari intervensi politik.
Adapun poin keempat berisi penegasan sikap menolak segala bentuk suap, gratifikasi, maupun lobi yang berpotensi menghambat proses pengusutan. Pada poin kelima, anggota dewan menyatakan siap menerima konsekuensi berupa sanksi moral melalui mosi tidak percaya dari masyarakat serta sanksi politik sesuai ketentuan perundang-undangan apabila melanggar komitmen tersebut.
Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, menyatakan lembaganya menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan berjanji menindaklanjutinya.
“Kami menerima aspirasi teman-teman dan segera kami tindak lanjuti apa yang menjadi keinginan yang tertuang dalam poin tuntutan,” kata Faisal.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk kontrol publik terhadap kinerja legislatif sekaligus ujian konsistensi DPRD dalam mengawal dugaan KKN. Publik kini menanti realisasi pembentukan Pansus serta tindak lanjut konkret atas laporan yang telah berproses.(**IR)









