Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), menginformasikan kepada seluruh masyarakat yang ada di bumi tepo asa aroa tercinta, bahwa layanan konsultasi dan informasi pada Kantah ATR/ BPN Morut berstatus terbatas.
“Mohon maaf atas ketidak nyamanan yang terjadi. Kami juga tetap berkomitmen positif, untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Morut, ” ujar Kasubag TU Kantah ATR/BPN Morut, Athifa Ramadhani SH MH.
Follow juga akun kami ya :
| Website : kab-morowaliutara.atrbpn.go.id
| Youtube : Kantah Kab Morut
| Twitter : @KantahKabMorut
| Instagram : @kantahkabmorut
| Facebook : Kantah Kabupaten Morowali Utara
| TikTok : kantahkabmorut
#IndonesiaLengkap
#KantahMorutMenujuWBKdanWBBM
#KantahMorut
#KantahMorutMelayaniDenganHATI. (Hms ATR/ BPN/NAL)
- Ketua Dewan Andi Silangen Menghadiri Undangan Rapat Kerja Daerah Gerindra Sulut 2026
- Sekwan Silangen Hadiri Peresmian Museum Negeri Provinsi Sulut : Menunjukan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Pemeliharaan Cagar Budaya Dan Entitas Pariwisata Berbasis Edukasi
- Diresmikan Menteri Kebudayaan, Wajah Baru Museum Negeri Sulawesi Utara Jadi Ruang Edukasi Modern dan Ikon Wisata Budaya








