Manado – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado terus menunjukan kinerjanya. Kali ini tim membantu mengamankan tersangka penipuan dan penggelapan yang sudah menjadi target operasi (TO) Polres Sidrap Sulawesi Selatan. Lelaki FA alias Fajar (37) warga Jalan Todopuli, Kota Makassar, diringkus di Terminal Malalayang, Selasa (13/08) sekitar 20.30 Wita,
Informasi yang dirangkum menurut data dan ketrangan pihak kepolisian, penangkapan itu berawal dari koordinasi Tim Paniki dan anggota Resmob Polres Sidrap. Dimana, ada seorang pelaku yang telah melakukan penipuan dan penggelapan dan melarikan diri diwilayah hukum Polresta Manado.
Berdasarkan koordinasi tersebut, Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado yang dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit ini langsung melakukan pengembangan untuk mencari tahu lokasi keberadaan pelaku.
Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku diketahui berada di seputaran Malalayang. Tim ujung tombak Polresta Manado ini kemudian langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Alhasil, sesampainya dilokasi yang di maksud, disana tim berhasil mengamankan pelaku di kompleks Terminal Malalayang saat sedang tertidur. Selanjutnya diamankan ke Polresta Manado.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Rekrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil diamankan di Polresta Manado. Pelaku akan di jemput oleh Anggota Resmob Polres Sidrap,” ungkap Aruan. (Dwi)






