Manado – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap Ade Putra Wongkar (25) warga Kelurahan Tingkulu Lingkungan I Kecamatan Wanea. Pelaku yakni HK alias Hesky (25) warga Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea. Lelaki yang kesehariannya sebagai karyawan swasta ini diringkus di Desa Koka Kecamatan Tombulu, Jumat (9/8) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Jumat (9/8) kemarin. Dimana, saat itu korban dan pelaku bersama teman temannya menggelar pesta minuman keras (miras) di acara perkawinan yang berada di Desa Koka Lingkungan I Kecamatan Tombulu.
Karena sudah mabuk, antara korban dan pelaku terjadi perselisihan. Sehingga tiba tiba pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka memar dibagian dahi.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado yang dinakhodai Aiptu Karimudin ini langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku bersama korban digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH ketika dikonfirmasi, Minggu (11/8) melalui Via telepon, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan,” Pungkasnya. (Dwi)







