Bolmong,- Kasus Dugaan Penyelewangan dana Corporation Social Responsibility (CSR) yang dikucurkan PT.JRBM terus bergulir bagai bola panas. Pasalnya pembangunan drainase sepanjang 2 KM dengan anggaran Rp 9.1 M tidak sesuai prosedur dan diduga ada penyalahgunaan anggaran proyek tersebut yang melibatkan oknum Sangadi Bakan.
Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Utara Firdaus Mokodompit mendesak Polres Kotamobagu agar kiranya dapat mengusut tuntas dan menangkap oknum yang terlibat dalam panyalahgunaan Dana CSR tersebut.
“Kami minta Polres Kotamobagu menseriusi kasus penyalahgunaan CSR tersebut,kami akan pantau dan bila perlu laporan ini kami akan lanjutkan untuk buat laporan ke Polda Sulut”Ucap Firdaus.
Polres Kotamobagu melalui Kasat Reskrim AKP. Agus Sumandik setelah dikonfirmasi media membenarkan bahwa sangadi Bakan telah dipanggil oleh polres kotamobagu untuk diperiksa diambil keterangan,
“Yang benar Sangadi Bakan telah dipanggil untuk dimintai keterangan kalrifikasi” Ucap Sumandik.
Pihak perusahaan PT JRBM Rudi Rumengan selaku manager CSR saat dimintai keterangan terkait penyaluran dana tersebut enggan berkomentar lebih.
“Nanti kami berikan tanggapan ya pak saat ini kami lagi fokus penanganan pasca banjir di desa-desa sekitar perusahaan”, pungkas Rudi
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah kewajiban yang harus dijalankan perusahaan yang mengelola sumber daya alam. Kepmen ESDM RI nomor 1824 K/30/MEM/2018 mewajibkan setiap perusahaan untuk menyusun rencana induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat selama masa operasi produksi dan pascatambang
Dalam hal pengaturan CSR ini diatur didalam Pasal 1 angka 3 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang berbunyi “Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang
Corporate Social Responsibility atau Program CSR adalah suatu konsep dimana perusahaan bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan oleh kegiatan bisnisnya seperti masalah polusi, limbah, sampai masalah keamanan. (Midi)







