Bitung, Redaksisulut – Kejaksaan Negri Bitung lakukan penggeledahan di Kantor DPRD Kota Bitung dan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Bitung. Kamis, (25/7/2024).
Dalam penggeledahan yang dilakukan Penyidik Kejaksaan Negeri Bitung ini sehubungan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja perjalanan dinas pada sekretariat DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2002 – 2023.
Dalam penggeledahan tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr. Yadyn Palebangan SH.,MH. Bersama Tim Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Bitung.
Dalam kesempatan, Kajari Bitung menyampaikan tindakan hukum penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti terkait penyidikan belanja dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bitung.
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
- Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Peran DWP Provinsi Sulut Sebagai Penyangga Kinerja ASN dan Mitra Kerja Pemerintah
Terpantau proses penggeledahan di Sekretariat DPRD dan BKAD Kota Bitung masih berlangsung sampai dengan sore ini dan dalam penggeledahan tersebut, Penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan data untuk dilakukan tindakan hukum penyitaan. (*/Wesly)






