Tomohon,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon tetapkan nomor urut tiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon. Pengambilan nomor urut digelar dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Tomohon yang dilaksanakan di GOR Babe Palar, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan pada Senin (23/09/24).
Berikut nomor urut ketiga Pasangan Calon.

BACA JUGA
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang







