Bitung, Redaksisulut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung gelar Media Gathering “Peran Pers Dalam Mengawal Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024” di aula Kantor KPU Kota Bitung. Kamis, (23/11/23).
Dalam kesempatan, Ketua KPU, Deslie Sumampouw menyampaikan bahwa tahapan kampanye mulai akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai tanggal 10 Februari 2024,
“Karena tahapan kampanye akan segera dimulai, jadi kedepan kami memohon bantuan dari teman-teman Pers dalam mensosialisasikan tahapan demi tahapan agar semua bisa sampai ke masyarakat”. Katanya seraya menyampaikan bahwa saat ini KPU Bitung sudah siap.
Sementara itu dikesempatan yang sama Divisi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Bitung, Wiwinda Hamisi juga menjelaskan mengenai Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) KPU.
- Capaian Visi-Misi Pemprov Sulut 2025 Terbukti, Program Strategis YSK-Victory Dirasakan Masyarakat
- Dinas Perkim Sangihe Lakukan Perampungan Data Bencana Gempa, Sekaligus Salurkan Bantuan RTLH dan Bantuan Bencana Sebelumnya
- Wamen ATR/Waka BPN Raker Bersama DPR RI, Kawasan Hutan Harus Terintegrasi Tata Ruang
Menurutnya bahwa aplikasi SIKADEKA ini nantinya akan mendaftarkan maksimal 20 akun untuk satu Caleg atau tim kampanye atau parpol dan nantinya para Caleg atau tim kampanye atau parpol akan memiliki akun sendiri di aplikasi SIKADEKA.
“Untuk tujuan adanya aplikasi ini agar mempermudah para peserta Pemilu dalam mengelola data serta peserta pemilu bisa melakukan pendataan yang lebih akurat”. Tambahnya.
Dalam kegiatan juga dihadiri Divisi Teknis Penyelanggaraan KPU Kota Bitung, Yunnoy Rawung dan Sekretaris KPU Kota Bitung, Poula E Tuturoong serta dihadiri puluhan wartawan Kota Bitung. (Wesly)






