Gorontalo–Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno dalam rangka pembentukan Tim Seleksi (Timsel) Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo untuk periode 2026–2030.
Rapat dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, dan dihadiri oleh seluruh anggota Komisi I.
Dalam rapat tersebut, Komisi I membahas sekaligus menetapkan lima nama calon Tim Seleksi (Timsel) yang mewakili berbagai unsur, yakni KPI Pusat, Pemerintah Daerah, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat.
Adapun susunan nama-nama Tim Seleksi yang disepakati dalam rapat pleno tersebut adalah sebagai berikut:
-
Mohamad Reza-unsur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat
-
Zakiya Baserewan – unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo
-
Citra Fransisca Indah Lestari Dano Putri, S.Pd., M.I.Kom-unsur Akademisi
-
Syahril Rasyid-unsur Tokoh Masyarakat
-
Dr. Apriyanto Nusa-unsur Tokoh Masyarakat
Keputusan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2030, yang disahkan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sebagai dasar pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya.
Ketua Komisi I, Fadli Poha menyampaikan bahwa pembentukan Tim Seleksi ini merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga legislatif dalam menjamin proses rekrutmen yang terbuka dan kredibel.
“Pembentukan Tim Seleksi ini merupakan langkah awal penting untuk memastikan proses rekrutmen anggota KPID berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Fadli.
Sementara itu, ia menambahkan bahwa Komisi I berharap Tim Seleksi dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan independensi.
“Kami berharap Tim Seleksi dapat bekerja secara objektif dan independen, sehingga menghasilkan calon anggota KPID yang berintegritas dan berkomitmen terhadap dunia penyiaran yang sehat dan berimbang,” ungkap Fadli.
Dengan terbentuknya Tim Seleksi ini, Deprov berharap proses pemilihan anggota KPID periode mendatang dapat melahirkan figur-figur terbaik yang berkomitmen untuk mewujudkan penyiaran yang edukatif, berimbang, dan mencerdaskan masyarakat di Provinsi Gorontalo.
“Sebagai lembaga legislatif, kami berkewajiban memastikan seluruh proses seleksi ini berjalan dengan akuntabilitas tinggi demi kepentingan publik,” Pungkasya(**IR)







