Gorontalo-Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyambut kedatangan Ketua Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia, Amzulian Rivai, bersama Kapolda baru Gorontalo, Irjen Pol Widodo, di ruang VIP Bandara Djalaluddin, Kamis, (21/08/2025).
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam rangka mempererat silaturahim, meningkatkan sinergitas kelembagaan, sekaligus menyambut kepemimpinan baru di tubuh kepolisian daerah.
Dalam kesempatan itu, Tomas Mopili menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua KY. Menurutnya, kunjungan Amzulian Rivai ke Gorontalo tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk membangun koordinasi dalam pengawasan peradilan dan menjaga marwah hukum.
“Silaturahim ini sangat berarti bagi kami di DPRD. Sinergitas dengan Komisi Yudisial perlu terus diperkuat agar keadilan dapat benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Tomas Mopili.
- Sekwan Silangen Hadiri Peresmian Museum Negeri Provinsi Sulut : Menunjukan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Pemeliharaan Cagar Budaya Dan Entitas Pariwisata Berbasis Edukasi
- Diresmikan Menteri Kebudayaan, Wajah Baru Museum Negeri Sulawesi Utara Jadi Ruang Edukasi Modern dan Ikon Wisata Budaya
- Resmikan Museum Negeri Provinsi Sulut, Fadli Zon Puji Kepemimpinan Gubernur Yulius Peduli Dengan Budaya Daerah
Di saat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo juga memberikan ucapan selamat datang kepada Kapolda baru, Irjen Pol Widodo. Ia menekankan bahwa kehadiran Kapolda baru diharapkan mampu memperkuat kerja sama dengan DPRD dan seluruh unsur pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan di Gorontalo.
“Kami tentu menyambut hangat Irjen Pol Widodo. Kami berharap kepemimpinan beliau membawa suasana baru yang semakin kondusif di Gorontalo, sekaligus mempererat kerja sama antara DPRD dan Kepolisian,” kata Tomas.
Pertemuan yang berlangsung di ruang VIP Bandara Djalaluddin itu berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kehadiran Ketua KY dan Kapolda baru menjadi sinyal kuat penguatan hubungan kelembagaan antara legislatif, yudisial, dan kepolisian demi kepentingan masyarakat Gorontalo. ***








