Manado – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial JR alias Jef (55) warga Kelurahan Tikala Kumaraka Kecamatan Wenang. Lelaki pengangguran ini diringkus karena kedapatan merekap judi togel online, di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Tikala Kumaraka Kecamatan Wenang, Sabtu (11/9) sekitar 14.45 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, mendapat informasi dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang sering berjualan judi togel online di seputaran wilayah Kelurahan Tikala Kumaraka Kecamatan Wenang.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Alhasil, setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan saat sedang merekap judi togel online.
Selanjutnya bersama barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A71, satu buah kartu ATM, buku rekening, serta uang tunai sebesar Rp 325.000, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Menteri Nusron Ingin Target PTSL 2027 Ditambah, Perluas Kepastian Hukum Bagi Masyarakat
- Bahas Rencana Kerja TA 2027 Dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp.10 Triliun
- Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat Agenda Pembangunan Nasional
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” singkatnya. (Dwi)






