Manado – Hanya butuh waktu beberapa jam, Tim Paniki Rimbas 2 berkolaborasi dengan Tim Resmob Polresta Manado berhasil meringkus pelaku penikaman terhadap Hari Wijayanto (22) warga Desa Bulurejo Kelurahan Saptonegoro Kecamatan Pakis Malang. Kedua pelaku yakni TKH alias Theo (19) warga Kelurahan Dendengan Lingkungan V Kecamatan Tikala. Lelaki yang diketahui bekerja sebagai pedangan ini diringkus di Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang. Rabu (13/2) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban pergi ke seputaran Fresh Mart Bahu. Kemudian korban membayar seorang wanita pekerja seks komersil (PSK) sebut saja Mawar (21). Namun saat hendak membawa Mawar, tiba tiba pelaku yang adalah teman dari Mawar, langsung membawa lari Mawar.
Karena merasa sudah membayar Mawar, korban berusaha untuk mengejar pelaku yang lari bersama Mawar. Nah,,, tiba tiba pelaku mencegat korban dan tanpa basa basi langsung mencabut senjata tajam (sajam) jenis besi putih kemudian langsung menikam korban dibagian rusuk sebelah kiri.
Usai menikam korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang sudah bersimbah darah, langsung dibawah kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Paniki Rimbas 2 berkolaborasi dengan Tim Resmob Polresta Manado langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku dapat diringkus tak jauh dari seputaran lokasi kejadian. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya peristiwa tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik,” pungkasnya. (Dwi)
Komentar