Ilustrasi
Manado – Seorang perempuan berinisial JME alias Jilly (33) warga Kelurahan Sario Kecamatan Sario, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, ibu rumah tangga (IRT) ini kedapatan oleh Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, sedang merekap judi togel di pekarangan rumahnya, Senin (16/12) sekitar 18.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seorang perempuan yang sering merekap judi togel.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Alhasil, Tim berhasil mengamankan perempuan tersebut bersama 5 lembar kertas rekapan dan uang tunai sebesar 321.000. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)






