Manado – Empat remaja masing masing berinisial RG (16), AP (14), AK (28), dan FS (13), yang keempatnya warga Kelurahan Karame Kecamatan Singkil, terpaksa harus diamankan Kanit Sabhara Polsek Singkil. Pasalnya, keempat ABG ini kedapatan sedang menghirup lem Ehabon di Kelurahan Karame Kecamatan Singkil tepatnya disalah satu rumah kosong. (30/1) sekitar 14.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat anggota sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polsek Singkil menerima informasi dari masyarakat, dimana ada sekelompok anak sekolah yang sedang menghirup lem Ehabon di salah satu rumah kosong yang bertempat di Kelurahan Karame Lingkungan IV Kecamatan Singkil.
Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Sabhara Polsek Singkil dibawah pimpinan Ipda Rocky Katili langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan empat remaja yang sedang menghirup lem Ehabon. Selanjutnya keempat ABG ini digiring ke Mapolsek Singkil.
Sementara itu, Kapolsek Singkil Iptu Muhammad Hasbi S.ik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya empat remaja yang diamankan, “benar, keempat remaja tersebut kami amankan di Mako Polsek Singkil, dan mereka sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan seperti itu lagi,” ujarnya.
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN UP3 Palu Hijaukan Pesisir Teluk Palu Melalui Penanaman 1.000 Bibit Mangrove
- Dari Gerobak Harapan ke Usaha yang Lebih Mapan: Kisah Muhammad Syarifuddin Menyalakan Asa Bersama TJSL PLN
- Terpilih Secara Resmi Pimpin Partai Hanura Sulut, Ade Saerang : Partai Hanura Bukan Partai Kecil, Partai Hanura Akan Bangkit Di Sulawesi Utara!
Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkat pengawasan kepada anak anaknya, khususnya setelah jam sekolah agar dipastikan mereka sudah kembali kerumah. (Dwi)








