Manado – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, berhasil mengamankan 4 lelaki yang kedapatan sedang bermain judi jenis kartu domino. Keempat pelaku yakni RL alias Riefky (23), AT alias Adi (21), MH aliad Amat (29), dan IU alias Irwan (47), yang kesemuanya warga Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala. Mereka diringkus saat berada di Kelurahan Tikala Kumaraka Kecamatan Wenang, tepatnya di dalam mobil angkutan kota (angkot), Rabu (21/4) sekitar 01.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, yang dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit, sedang melakukan giat patroli diseputaran Kecamatan Wenang.
Kemudian salah satu anggota Tim, melihat adanya empat orang lelaki yang sedang bermain judi jenis kartu domino dengan taruhan uang. Sontak tim langsung melakukan pengerebekan dan mengamankan keempat pelaku bersama barang bukti uang tunai sebesar 437.000 serta satu set kartu domino.
Selanjutnya keempat pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
- Momen Idul Adha 1447 H, PLN Tingkatkan Jam Operasi Listrik Pulau Paku Menjadi 18 Jam: Dorong Ekonomi Kepulauan di Morowali
- Komisi I Deprov Gorontalo Lakukan Kunker ke Desa Alale, Tinjau Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini keempat pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik,” pungkasnya. (Dwi)






