Morut-Teka-teki mobil misterius yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Trans Sulawesi Desa Kumpi Kecamatan Lembo Kabupaten Morut sebelumnya, akhirnya berhasil terungkap dan pelakunya kini sudah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Morut.
Kasus yang merenggut korban jiwa Alm Rinel Batuki (80) warga Desa Kumpi tersebut, bisa terungkap hasil kerja keras Personel Satlantas Polres Morut dibantu Personel Tim Resmob Elang Tokala Satreskrim Polres Morut.
Sebelumnya kendaraan yang sempat menghilang usai insiden tragis itu, sudah diidentifikasi, dan pelakunya di tangkap di tempat pelariannya di Desa Tole Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Alhamdulillah, peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Kumpi, pada Senin 27 Juli 2026 sekitar pukul 18.20 wita yang menewaskan korbannya, akhirnya pelakunya sudah kita amankan,” ungkap Kasat Lantas Polres Morut, AKP Aris Suhendar STK SIK.
Pelaku berinisial R (52) pekerjaan wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, berhasil di amankan di Kabupaten Luwu Timur pada Jumat 07 Agustus 2026. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dan langsung digelandang ke Mako Polres Morut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, ” jelas AKP Aris.
Terpisah, Kapolres Morut, AKBP Junaidy Anthonius Weken SIK, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.Benar, pelaku tabrak lari di Desa Kumpi akhir Juli lalu, sudah kami amankan, dan kasusnya dalam penyidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Morut. Proses hukumnya akan dilaksanakan secara profesional dan transparan, ” tandas orang nomor satu di Polres Morut itu.
Sebelumnya peristiwa tragis tersebut, terjadi pada Senin, 27 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 wita di Jalan Trans Sulawesi Desa Kumpi. Dari keterangan para saksi, awalnya korban alm. Rinel Batuki saat itu keluar rumah untuk pergi ke kios membeli roti. Setelah membeli roti korban berjalan pulang ke rumahnya. Ketika korban sedang berjalan di atas garis jalan sebelah kiri, tiba – tiba dari arah belakang melintas kendaraan roda empat yang belum diketahui identitasnya melaju dengan kecepatan tinggi, dan langsung menabrak korban dari belakang. Korban langsung terpental hingga 10 meter. Sementara itu, kendaraan tersebut langsung melarikan diri ke arah Desa Beteleme. Akibat tabrakan tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia, usai mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Beteleme.
Kasus ini sempat menyita perhatian publik setelah pengemudi mobil melarikan diri dari lokasi kejadian. Keluarga korban berharap, agar pelakunya segera ditangkap.
Kapolres Junaidy, langsung memerintahkan Unit Gakkum Satlantas Polres Morut dibantu Tim Resmob Elang Tokala Satreskrim Polres Morut, segera mengungkap serta menangkap pelakunya.
Tim segera bergerak cepat dengan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur kejadian.
Hasilnya, kendaraan yang terlibat berhasil diidentifikasi sebagai mobil Toyota Etios 1.2 G M/T. Penelusuran lebih lanjut mengarah ke wilayah Kota Palu di salah satu Show room Mobil. Hasilnya diketahui unit tersebut dijual ke pelaku berinisial R yang beralamat di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulsel. Mendapatkan informasi itu, Tim langsung bergerak menuju rumah pelaku di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulsel pada Jumat, 7 Agustus 2026. Akhirnya pelaku berhasil diamankan, dan kini mendekam di Rutan Polres Morut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*)






