Manado – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado berhasil meringkus dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Kelurahan Teling Atas Lingkungan IX Kecamatan Wanea. Kedua pelaku yakni FO alias Fritz (13) dan GS alias Gabriel (15) yang keduanya warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan IX Kecamatan Wanea. Jumat (23/8) sekitar 01.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada sekelompok anak muda yang membuat keributan dengan cara berteriak teriak di Kelurahan Teling Atas Lingkungan IX Kecamatan Wanea, tepatnya di seputaran Greja Galilea. Dimana, saat itu sedang dilaksanakan kegiatan Vocal grub pemuda sinode GMIM.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dinakhodai Aipda Jemmy Mokodompit ini langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Alhasil empat anak muda berhasil diamankan di lokasi kejadian. Dan saat dilakukan pemeriksaan badan, tim menemukan dua pelaku membawa sajam yang diselipkan di pinggang. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “kedua remaja itu saat ini sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Singkatnya. (Dwi)
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal








