Amurang – Entah apa yang terbesit di pikiran Sonny, Warga Desa Pinapalangkow, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan hingga tega melukai kakak kandungnya sendiri.
Persaudaraan satu darah yang mestinya diliputi kasih sayang justru diwarnai pertengkaran yang nyaris membahayakan nyawa.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Desa Pinapalangkow, yang dilakukan oleh ST alias Sonny (55 thn) terhadap kakak kandungnya, Nico Hendrik Tambaritji (66 thn).
“Penganiayaan dilakukan oleh pelaku yang adalah adik kandung korban dengan menggunakan sajam ( senjata tajam ), berupa parang, mengakibatkan korban mengalami luka sobekan dipunggung,” ungkap Kapolsek Tareran Iptu Muhammad Amri, saat dikonfirmasi pada Jumat siang (23/08/2019).
- Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
- Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi Dan Layanan, Tempatkan Rakyat Raja Harus Dilayani
- Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
“Pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan guna diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kapolsek Tareran. (*/Kiki)






