Manado – Tim Rayon Polresta Manado berhasil meringkus seorang lelaki berinisial MS alias Amat (23) warga Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan V Kecamatan Wenang. Lelaki yang diketahui pegangguran ini diringkus karena telah membawa senjata tajam (sajam) jenis parang di samping MTC Kawasan Mega Mas. Senin (11/2) sekitar 20.45 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Rayon Polresta Manado sedang melakukan giat patroli diseputaran seputaran Mega Mas. Kemudian, mendapat informasi dari masyarakat. Dimana ada seseorang yang sedang membawa sajam di samping MTC Mega Mas.
Tak menunggu lama, Tim dinakhodai Aipda Jois Ambrito ini langsung bergerak menuju lokasi. Nah,, saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sempat melempar sajam miliknya. Namun salah satu anggota tim melihatnya dan segera mengamankan pelaku.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Wabub Tendris Bulahari Hadiri Perayaan HUT Ke – 168 Jemaat Gmist Sion Sawang Jauh Kecamatan Tabukan Utara
- TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Kotamobagu, Harga Cabe Rawit di Jual Rp.57 Ribu Per Kilogram
- Pemerintahan AARS Lagi-lagi Tuai Prestasi Nasional, Manado Juara II Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)





