Manado-Di tengah hiruk pikuk persidangan kasus dana hibah GMIM di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin (13/10/2025), sosok Pdt. Hein Arina tampil dengan ketenangan yang jarang terlihat dari seorang terdakwa.
Dengan seragm tahanan berwarna pink dan tangan diborgol, Ketua BPMS Sinode GMIM itu melangkah perlahan, namun penuh keyakinan.
Bukan amarah, bukan ratapan yang tampak. Justru senyum teduh dan sapaan lembut yang keluar dari bibirnya, menyapa warga dan jemaat yang menunggu di pelataran pengadilan.
“Semangat, Pak Pendeta. Tuhan akan ungkap kebenaran!” seru seorang jemaat dari kejauhan, suaranya parau menahan haru.
Pdt. Hein berhenti sejenak, menatap, lalu membalas dengan senyum dan ucapan singkat, “Terima kasih semua ya. Tuhan memberkati.”
Momen sederhana itu menggambarkan iman yang tak tergoyahkan, bahkan ketika kebebasan fisik sedang dibatasi.
Banyak yang hadir di lokasi tak kuasa menahan air mata menyaksikan keteguhan sang gembala yang kini harus menjalani ujian berat dalam hidupnya.
Di sisi lain, putrinya, Kristi Karla Arina, terus setia mendampingi. Setiap langkah menuju ruang sidang, setiap detik menuju mobil tahanan, ia selalu berada di sisi sang ayah mendoakan, menopang, dan meneguhkan dengan kasih yang tak bersuara.
Bagi banyak orang, kehadiran Pdt. Hein di ruang sidang bukan sekadar bagian dari proses hukum.
Ini adalah potret manusia yang beriman seorang pemimpin rohani yang tetap memilih damai di tengah badai.
Meski terjerat dalam proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk GMIM, sikapnya menunjukkan bahwa iman tidak bisa diborgol dan kasih tetap hidup, bahkan di balik jeruji besi.
Apa pun hasil akhir persidangan, banyak jemaat menilai bahwa keteduhan dan ketulusan Pdt. Hein telah menjadi kesaksian nyata tentang keteguhan iman di tengah ujian hidup. (T3/*)







