Redaksisulut.com,Bolsel,-Tragedi maut di lokasi PETI Rata Ulang terus bergulir. Penyelidikan sedang dipacu oleh pihak Polsek Pinolosian walaupun sudah dua bulan berlalu, namun Kapolsek Pinolosian tegaskan akan ada tersangka.
Pasalnya, penyelidikan sedikit terbilang lama karena masih menghadirkan beberapa saksi ahli dari dinas Kehutanan dalam hal ini KPH 2 dan saksi ahli pidana karena tragedi kematian berada di areal Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Menanggapi hal tersebut,Kapolsek Pinolosian Ipda Tedd Ramon Mandagi,SH,S.TH, kepada sejumlah media menegaskan bahwa proses penyelidikan perkara PETI di Lokasi Rata Ulang terus berproses.
“Saya tegaskan, Proses penyelidikan kasus PETI Rata Ulang tidak ada yang namanya di hentikan, Proses jalan terus”, Tegas Tedd.
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia
Lanjut Tedd, kami mohon kesabarannya, karena penyidik Polsek Pinolosian terus melakukan penyelidikan secara berjenjang terkait siapa siapa yang bakal di tetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Akan ada tersangka, Tunggu saja karena proses gelar perkara sudah di lakukan Polisi. Intinya kami akan bekerja profesional dalam menangani kasus ini, ” Ucap Mantan Kanit Tipidter Polres Kotamobagu.
Diketahui beberapa nama yang diduga terlibat dan berpotensi tersangka pada proses penyelidikan kasus PETI di lokasi Rata Ulang Bolsel sudah di panggil penyidik Polsek Pinolosian untuk dimintai keterangan.
Sejumlah oknum seperti HM alias Tumbe dan Oknum ASN Bolmong berinisial LM bersama suaminya berinisial HP alias Har telah memenuhi panggilan penyidik. (Midi)






