Disahkan di Rapat Paripurna, Dekot-Pemkot Sepakati KUA PPAS APBD Perubahan 2026

oleh -1065 Dilihat

Bitung- Pemerintah kota dan DPRD Kota Bitung, sepakat menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan tahun 2026, dalam rapat paripurna DPRD Kota Bitung, Jumat (7/8/2026).

Rapat paripurna yang dimpimpin oleh Ketua DPRD, Vivi Ganap, SE tersebut, dihadiri oleh Walikota Bitung, Hengky Honandar, SE, Wakil ketua DPRD, Ronald Kansil, SH dan Keagen Kojo, SPi serta anggota DPRD. Kesepakatan ini ditandai dengan penanda tanganan oleh Walikota dan pimpinan DPRD.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Cherry Iren Mamesah, SE dalam laporannya mengatakan, sebelum kesepakatan ini ditetapkan dalam rapat paripurna, terlebih dahulu dilakukan rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selamat beberapa kali, bahkan hingga larut malam. Hal ini kata Mamesah dimaksudkan, untuk memastikan setiap anggaran dan biaya akan ditetapkan dalam APBD benar-benar untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Walikota Bitung, Hengky Honandar, SE dalam sambutanya mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Banggar DPRD, yang telah melakukan pembahasan secara jelih terstruktur, demi kota Bitung yang makin maju.

“Terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD, yang bekerja secara marathon dengan melakukan pembahasan KUA PPAS ini. Saya berharap, kerja sama ini terus terjalin, untuk menuju kota Bitung yang semakin maju,” tandas Honandar. (adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.