Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), secara resmi membuka loket pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemda Morut. Langkah ini merupakan komitmen nyata instansi dalam menghadirkan pelayanan pertanahan lebih cepat, transparan, dan terintegrasi bagi seluruh masyarakat yang ada di bumi tepo asa aroa tercinta.
Berdasarkan pantauan langsung, aktivitas pelayanan di gerai Kantah ATR/BPN Morut berjalan dengan lancar dan kondusif. Masyarakat mulai memanfaatkan fasilitas tersebut, untuk melakukan konsultasi serta pengurusan dokumen pertanahan dengan suasana yang nyaman dan efisien.
Kehadiran Kantah ATR BPN Morut di MPP, sekaligus memangkas birokrasi dan memudahkan koordinasi antar instansi terkait di lingkup Kabupaten Morut. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG








