Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), secara resmi membuka loket pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemda Morut. Langkah ini merupakan komitmen nyata instansi dalam menghadirkan pelayanan pertanahan lebih cepat, transparan, dan terintegrasi bagi seluruh masyarakat yang ada di bumi tepo asa aroa tercinta.
Berdasarkan pantauan langsung, aktivitas pelayanan di gerai Kantah ATR/BPN Morut berjalan dengan lancar dan kondusif. Masyarakat mulai memanfaatkan fasilitas tersebut, untuk melakukan konsultasi serta pengurusan dokumen pertanahan dengan suasana yang nyaman dan efisien.
Kehadiran Kantah ATR BPN Morut di MPP, sekaligus memangkas birokrasi dan memudahkan koordinasi antar instansi terkait di lingkup Kabupaten Morut. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara






