Manado – Manado Street Food yang sudah lama digagas Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA bersama Wakil Walikota Mor D Bastiaan SE akhirnya bisa terwujud.
Kawasan Pecinan (Kampoeng Cina), tepatnya di sepanjang Jalan S Parman Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang.
Saat ini sedang ditata oleh Pemerintah Kota Manado bekerja sama dengan ASITA Sulut, tertuang dalam MoU sepakat untuk menciptakan Destinasi Kuliner baru yaitu Manado Street Food. Hal ini juga mendapat support dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Kehadiran Manado Street Food ini, tentunya menjawab banyaknya permintaan wisatawan mancanegara maupun lokal, yang sangat tertarik dengan kuliner khas Manado.
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
- Momen Idul Adha 1447 H, PLN Tingkatkan Jam Operasi Listrik Pulau Paku Menjadi 18 Jam: Dorong Ekonomi Kepulauan di Morowali
- Komisi I Deprov Gorontalo Lakukan Kunker ke Desa Alale, Tinjau Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih
Areal kawasan Kampoeng Cina tersebut, rencananya akan dibuka pada 15 Maret 2019 mendatang.
Dan saat ini sementara ditata agar menarik untuk dikunjungi wisata dengan ciri khas Kampoeng Cina seperti pemasangan lampion, pembuatan gerbang, dan penyedian sarana publik, seperti toilet, listrik, dan air bersih.
Aktifitas kulinernya dilakukan pada malam hari. Pemerintah Kota Manado melalui instansi terkait, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta SatPol PP dan Kecamatan Wenang siap mengawal dan mewujudkan kegiatan tersebut sehingga menjadi salah satu destinasi unggulan di Kota Manado.
“Manado Streed Food bakal menjadi primadona baru dalam wisata kuliner, selain menjawab permintaan turis mancanegara, sejatinya Streed Food sudah menjadi bagian dari kehidupan berbudaya, mengusung konsep kerakyatan yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat dengan harga terjangkau menjadikan kegiatan mencicipi street food berpadu menjadi satu sinergi yang tidak terpisahkan,” Kata Kadis Pariwisata Kota Manado Dra Lenda Pelealu, MSi. (*)








