Morut-Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Andi Reza Fitrian Eru Setiawan SH MH, mengambil Sumpah/Janji Petugas Warkah, sebagai bagian penting dari komitmen untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pelayanan pertanahan.
Dengan proses pembacaan sumpah/janji sesuai agama masing-masing. Hal ini menjadi wujud penegasan kesanggupan para petugas untuk melaksanakan tugas secara jujur, adil, disiplin, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca:Bupati Morut Dan Bupati Touna Jejaki Investasi Strategis, Bersama Chindo Business Center
Sebagai informasi, petugas warkah memiliki peran penting dalam pengelolaan dokumen pertanahan. Mereka bertugas menerima, memeriksa kelengkapan, mengarsipkan, sekaligus menjaga keamanan warkah sebagai dasar penerbitan sertipikat tanah.
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Audiensi Bersama Bupati Gorontalo, Tim Sekretariat DPRD Paparkan Kesiapan Temu Wicara PENAS XVII
Dengan demikian, kinerja mereka sangat menentukan terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
Melalui pengangkatan sumpah/janji ini, diharapkan para petugas warkah dapat menjalankan tugas dengan teliti, jujur, disiplin, dan penuh dedikasi, sehingga mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas bagi masyarakat di bumi tepo asa aroa tercinta.(Hms ATR BPN/ NAL)








