Kades Po’ona Pamit Ke Warganya, 49 Kades di Morut Segera Habis Masa Jabatan

oleh -282 Dilihat

Morut-Sekitar 70 orang aktivis pelayanan Pemerintahan dan kegiatan sosial masyarakat dan keagamaan di Desa Po’ona, Kecamatan Lembo Raya, berkumpul di Kantor BUM-Des setempat, Kamis (25/04/2024), untuk menghadiri pertemuan khusus dengan Kepala Desa (Kades) Po’ona, Dionisius Ngongo Moza.

“Saya mengundang bapak-ibu untuk menyampaikan permohonan pamit karena hari ini, 25 April 2024, masa jabatan saya selaku kades akan berakhir. Mulai besok, saya bukan kades lagi, dan tugas-tugas selanjutnya akan dijalankan oleh Sekdes (Harnol Kristian Ndeusu) sampai ada keputusan baru dari Bupati Morut,” kata Dion, panggilan akrabnya, di hadapan Ketua BPD, pemimpin gereja, tokoh adat dan tokoh masyarakat, serta anggota Linmas yang hadir.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/Kep.B,MU/0111/IV/2018, masa jabatan Kades Po’ona yang sudah berjalan selama enam tahun berdasarkan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, akan berakhir hari ini, 25 April 2024.

Menurut catatan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Morut, dalam periode 17 April – 19 November 2024, sebanyak 49 Kades akan selesai masa jabatannya.

Namun pada Maret 2024 lalu, DPR RI telah mengesahkan UU Desa terbaru, sebagai perubahan kedua atas UU No.6 Tahun 2014, yang antara lain mengatur masa jabatan Kades diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Akan tetapi Peraturan Pemerintah dan Petunjuk teknis pelaksanaan dari Kemendagri mengenai UU Desa yang baru itu belum turun.

“Aturan pelaksanaannya belum ada sampai saat ini. Karena itu, semua Kades yang habis masa jabatannya, akan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) Kades,” kata seorang pejabat di Dinas PMD Morut.

Kades Po’ona, Dionisius Ngongo Moza, menyampaikan, permohonan maaf kepada seluruh warga, bila ada hal-hal yang tidak berkenan selama memimpin Pemerintahan Desa 6 tahun terakhir.

Sementara itu, beberapa warga yang hadir mengungkapkan, apresiasi dan terima kasih atas kepemimpinan Kades selama ini, karena Po’ona telah mengalami banyak kemajuan pembangunan, masyarakat hidup rukun dan tenteram. Meski diakui masih ada kekurangan dan harapan masyarakat yang belum tercapai. (MCDD/NAL)

No More Posts Available.

No more pages to load.