Jemput Bola Pelayanan di Masyarakat, Pemda Morut Integrasikan Program Inovasi SI DIA Dukcapil Ke Aplikasi DIA SAJA

Palu-Administrasi kependudukan merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik. Data kependudukan yang akurat menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan, distribusi program, hingga pengambilan keputusan strategis di berbagai sektor. Oleh karena itu, kualitas pelayanan administrasi kependudukan harus terus ditingkatkan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan tuntutan masyarakat yang menghendaki pelayanan cepat, transparan, dan akuntabel.

“Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali Utara (Morut), terus berkomitmen melakukan transformasi digital dibidang administrasi kependudukan lewat pengembangan Sistem Informasi Digitalisasi Administrasi Kependudukan (SI DIA) Dukcapil 2.0 yang kini terintegrasi dengan Layanan Satu Pintu Berbasis Aplikasi Digitalisasi Informasi Dan Administrasi Satu Aplikasi (DIA SAJA). Kita kembali menghadirkan sebuah inovasi yang mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era digital. Aplikasi ini dirancang untuk menjadi solusi ‘ Satu Pintu ‘, sehingga masyarakat cukup mengaplikasi untuk berbagai kebutuhan administrasi, baik informasi maupun layanan kependudukan, ” ujar Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, saat membuka kegiatan SI DIA Dukcapil 2.0 Terintegrasi Dengan Layanan Satu Pintu Pemda Morut Melalui Aplikasi DIA SAJA, yang digagas langsung oleh Disdukcapil Morut, berkolaborasi dengan Dinas PMD, dan Diskominfo, serta bekerjasama dengan Mediaverse Inovasi Nusantara sebagai penyelenggara kegiatan, di Hotel Sutan Raja Palu, Senin (06/10/2025) malam.
Pelatihan tersebut, berlangsung 06 – 09 Oktober 2025.

Baca:Bersama BKN, Wabup Djira Teken Komitmen Meritokrasi ASN

Hadir dalam kegiatan itu, Anggota DPD RI Asal Sulteng, Febriyanti Hongkiriwang Ssi Apt, Direktur Pendaftaran Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, diwakili Analisis Kebijakan Ahli Muda Sekaligus Ketua Tim Bidang Identitas Penduduk Dan Kependudukan, Kadisdukcapil Provinsi Sulteng, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulteng, Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesra Morut, Kadisdukcapil Morut, Kadis PMD dan Sekretaris PMD Morut, Direktur Mediaverse Inovasi Nusantara, Tim Pengembangan Aplikasi Si DIA Dukcapil, Lurah dan Kepala Lingkungan se Morut, Kades dan Perangkat Desa se Morut, serta ratusan peserta pelatihan.

Bupati Delis, menegaskan, bahwa inovasi yang dilakukan ini, sekaligus memperkenalkan fitur baru layanan jemput bola, jemput berkas online dan langsung antar. Fitur ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemda Morut untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kata dia, lewat model door to door service, layanan tersebut akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tinggal di pelosok Desa, wilayah perbatasan, daerah terpencil, juga bagi warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta komunitas masyarakat pinggiran yang minum akses teknologi.

“Melalui layanan jemput bola ini, diharapkan sudah tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang sah, cepat, dan mudah. Aplikasi ini juga langsung terakses ke layanan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memudahkan masyarakat rentan di Desa/Kelurahan dalam mengklaim jaminannya, ” tegas orang nomor satu di Morut itu.

Ia mengatakan, lewat semangat kebersamaan, inovasi, serta kesungguhan, bumi tepo asa aroa tercinta akan mampu menjadi daerah yang unggul dalam pelayanan publik, serta menjadi contoh baik dalam pemanfaatan teknologi informasi bagi kesejahteraan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh peserta pelatihan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, aktif berdiskusi, dan bersungguh-sungguh menyerap pengetahuan yang diberikan para nara sumber. Jadikanlah momentum ini untuk memperkuat kapasitas diri dan memperluas wawasan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” kata Politisi Senior DPP Partai Hanura Pusat ini.

Sebelumnya, Ketua Panpel Kegiatan, Drs Benhart Tandi Tialen, melaporkan, bahwa dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, adalah Undang- Undang (UU) Nomor 23 tahun 2006, Tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 tahun 2013, UU Nomor 14 tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 24 tahun 2009, Tentang Pelayanan Publik, UU Nomor 6 tahun 2014, Tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 tahun 2023, Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 7 tahun 2019, Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring, Visi Dan Misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Morut, dalam mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis Digital Yang Transparan Dan Efisien, serta Permohonan Fasilitas Pelatihan Dari Mediaverse Inovasi Nusantara. Ia menjelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini, tidak lain adalah menyelenggarakan pelatihan guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur Desa dan Disdukcapil dalam penggunaan aplikasi SI DIA Dukcapil 2.0, terintegrasi dengan DIA SAJA, meningkatkan kapasitas aparatur Pemdes dan Disdukcapil dalam pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital, mendorong pemanfaatan aplikasi DIA SAJA sebagai layanan satu pintu administrasi kependudukan di Morut, dan mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang menjangkau masyarakat pelosok, kelompok rentan, serta warga yang minim akses teknologi.

Baca:Kantah ATR/BPN Morut Komitmen Ejawantahkan 7 Layanan Pertanahan Prioritas

“Adapun yang menjadi peserta kegiatan, adalah Kades dan Perangkat Desa, Lurah, Perangkat Kelurahan dan Kepala Lingkungan se Morut, serta operator dan tenaga tehknis layanan administrasi kependudukan Disdukcapil, ” jelasnya.

Benhart, menjelaskan, bahwa pertimbangan dilaksanakannya pelatihan tersebut di Palu, karena :
1.Sarana dan prasarana yang memadai, sehingga bisa menampung banyak peserta.
2.Mempermudah Narasumber mengakses tempat, karena jadwal mereka yang padat, sehingga dari tempat ini bisa langsung ketempat yang lainya.
3.Membutuhkan jaringan yang kuat untuk mengakses aplikasi.
4.Mempermudah Disdukcapil Provinsi Sulteng untuk melakukan sinkronisasi data kependudukan se Morut, sehingga data kependudukan Provinsi Sulteng dan Kabupaten Morut menjadi valid dan akurat.

” Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Morut, Dirjen Dukcapil Dan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Disdukcapil Provinsi Sulteng, Dinas PMD Morut, Diskominfo Morut, Mediaverse Inovasi Nusantara, Narasumber, serta semua pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini, sehingga bisa berjalan lancar dan sukses. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih,” tutur Kadisdukcapil Morut, Benhart Tialen. (NAL)

Loading