Manado – Sejumlah Tokoh Agama dan Tokoh Adat masyarakat di Kota Manado, menyatakan diri menolak aksi kekerasan menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Laskar Manguni Indonesia (LMI) Sulut Hanny Pantouw tepat diruang kerjanya Selasa (18/6) siang, Menolak Intimidasi dan kekerasan dari kelompok manapun pada saat sidang MK Sengketa Pilpres.
“Karena sebagai warga negara yang baik, harus mematuhi semua prosedur dan mekanisme tahapanya, ketika ada kejanggalan silahkan buktikan itu di peradilan, karena Indonesia itu negara hukum.”Ujarnya.
Sementara itu beberapa ASN yang terdiri dari lurah dan kepala lingkungan Kelurahan Singkil Dua Kecamatan Singkil menolak dan mengecam aksi anarkis hingga intimidasi jelang Sidang MK Sengketa Pilpres 2019.
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
“Serahkanlah itu pada pihak berwajib, dan percayakanlah dengan proses hukum yang berlangsung.”ungkap tegas Beberapa ASN ini. (Dwi)






