Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya akan diungkap ke publik dalam waktu dua bulan ke depan.
Menurut Burhanuddin, Kejagung telah melakukan penggeledahan terhadap 13 lokasi dan 98 saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut, namun belum ada satu pun tersangka.
“Kami sudah punya ancar-ancar siapa pelakunya. Tetapi kami ingin betul-betul fixed (pasti), berapa kerugian negaranya,” ujar Burhanuddin di Gedung BPK, Jakarta Pusat,Rabu (8/1/2020). seperti dikutip beritasatu.com.
Menurut Burhanuddin, Kejagung juga bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
“Teman-teman dari BPK sangat membantu kami dalam rangka pengungkapan. Karena apa? Kami ingin siapa yang paling bertanggung jawab di sini. Insya Allah dalam waktu 2 bulan, kami sudah segera ungkap siapa pelakunya,” ucap Burhanudin.
Tak hanya saksi, kata Burhanuddin, Kejagung juga akan memeriksa transaksi-transaksi yang dilakukan sebagai upaya memperdalam pemeriksaan.
“Teman-teman selalu menanyakan kenapa penentuan tersangka lama sekali? Tolong beri kesempatan kami di sini, karena apa? Transaksi yang terjadi lebih dari 5000 transaksi, itu memerlukan waktu. Saya tidak ingin gegabah,” imbuh Burhanuddin. (*/Red)








