Manado – Ferani Marentek mantan calon legislatif (Caleg) Partai Hanura mencabut laporan polisi terhadap Jackson Andre William Kumaat. Kamis, (19/09/2019).
Jackson yang dikonfirmasi wartawan ikut membenarkan pencabutan laporan itu. “Saya berterima kasih kepada Ferani Marentek,” sebut Jackson.
Ketua DPW Hanura Sulut ini juga mengatakan keduanya sepakat damai. Dan kesepakatan damai ini disaksikan oleh sejumlah penyidik polisi dan saksi dari kedua belah pihak.
Sebelumnya Jacko, sapaan pengusaha muda ini dilaporkan dalam laporan polisi Nomor: LP/353/5/2019/SULUT/SPKT, Tanggal 3 Mei 2019.
- Pemkot Kotamobagu Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Alun-Alun Boki Hontinimbang, Dongkrak Ekonomi UMKM
- Gubernur Yulius Selvanus Saksikan Penampilan Tim MGN LPPD Kota Tomohon di Pesparawi Nasional XIV
- Gubernur Yulius Selvanus : Layanan Kesehatan Dekat, Cepat, dan Bermutu Jadi Kunci Sulut Maju Sejahtera
Laporan dilayangkan terkait dengan janji pergantian antar Waktu (PAW) Partai Hanura. Namun dengan segala pertimbangan ditunjang dengan bukti yang akurat akhirnya kedua belah pihak Jackson dan Ferany bersepakat damai. (Shita_P)






