Manado – Ferani Marentek mantan calon legislatif (Caleg) Partai Hanura mencabut laporan polisi terhadap Jackson Andre William Kumaat. Kamis, (19/09/2019).
Jackson yang dikonfirmasi wartawan ikut membenarkan pencabutan laporan itu. “Saya berterima kasih kepada Ferani Marentek,” sebut Jackson.
Ketua DPW Hanura Sulut ini juga mengatakan keduanya sepakat damai. Dan kesepakatan damai ini disaksikan oleh sejumlah penyidik polisi dan saksi dari kedua belah pihak.
Sebelumnya Jacko, sapaan pengusaha muda ini dilaporkan dalam laporan polisi Nomor: LP/353/5/2019/SULUT/SPKT, Tanggal 3 Mei 2019.
- Balitbangda Sulut Gelar Desk Pengimputan Data Inovasi Daerah 2026 : Terobosan Baru Dalam Upaya Meningkatkan Indeks Inovasi Daerah
- Jackson Ruaw : Keprotokolan Merupakan Instrumen Strategis Dalam Menjaga Marwah Institusi Pemerintah
- Kapolres Minsel Sentil MoU Dewan Pers Dengan Polri di FGD PWI Minsel, “Wartawan Tidak Kebal Hukum”
Laporan dilayangkan terkait dengan janji pergantian antar Waktu (PAW) Partai Hanura. Namun dengan segala pertimbangan ditunjang dengan bukti yang akurat akhirnya kedua belah pihak Jackson dan Ferany bersepakat damai. (Shita_P)






