Manado – Pengadilan Negeri Manado mengikuti Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Pemkot Manado, Rabu (8/5) pagi tadi.
Pada pencanangan menuju wilayah bebas korupsi ini dihadiri oleh Wali Kota Manado Dr G S Vicky Lumentut, Wakil Wali Kota Manado Moor D Bastian, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Mariono MH, Karutan Manado R Budiman P Kusumah dan Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel.
Kepala Pengadilan Negeri Manado Lukman Bachdim MH, mengatakan dengan pencanangan ini adalah dalam rangka pembangunan zona integritas, jadi itu deklarasi kepada publik bahwa Pengadilan Negeri Manado siap menuju wilayah yang bebas korupsi.
“Publik sebagai pengguna layanan itu juga sekaligus memegang fungsi kontrol. Atau paling tidak publik menjadi tandem didalam perbaikan kinerja pengadilan kedepan. Jadi moment tadi menjadi deklarasi terbuka kepada publik, sehingga publik tau, atau paling tidak publik memegang fungsi kontrol sosial didalam perubahan.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Sementara Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel ketika diwawancarai mengatakan pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Manado berbenah untuk memberikan pelayanan publik yang baik bersih dari KKN atau korupsi kolusi dan terutama tiga aspek yakni pelayanan di SPKT, SKCK dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) pihak kami masih terus melakukan pembenahan.
“Pembenahan tersebut dituangkan dalam pembuatan pelayanan satu atap dengan berbasis IT yang mudah cepat dan sederhana serta akuntabel,” ungkapnya. (Dwi)








