Minut-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), termasuk setelah mereka memasuki masa pensiun.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Minut dan PT Taspen Life di Hotel Sentra, Minahasa Utara, Selasa (22/9/2026).
Joune mengatakan, pengabdian ASN tidak dapat dipandang hanya selama mereka masih aktif menjalankan tugas pemerintahan. Menurutnya, masa pengabdian yang berlangsung puluhan tahun perlu diikuti dengan perhatian terhadap jaminan kesejahteraan dan perlindungan setelah purnabakti.
Ia mengungkapkan, dalam sejumlah kesempatan menerima ASN yang memasuki masa pensiun, dirinya menemukan banyak aparatur yang telah mengabdi lebih dari 30 tahun. Bahkan, terdapat ASN yang masa pengabdiannya mencapai 40 tahun.
- Serahkan SK Plt Camat Kumelembuai, Wabup Theodorus Kawatu Harapkan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor dan Bangun Sinergitas
- Plt. Bupati Heronimus Makainas Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka HUT Provinsi Sulut Ke-62
- Di Forum Singkronisasi Lisdes, Bupati Michael Thungari Sampaikan Persoalan Kelistrikan Di Sangihe
“Kalau 30 tahun itu, saya rasa sudah separuh dari perjalanan kehidupan. Kalau seseorang bisa mencapai usia 80 tahun, 40 tahun berarti setengah dari kehidupannya,” kata Joune.
Menurutnya, panjangnya masa pengabdian tersebut menunjukkan besarnya waktu, tenaga dan dedikasi ASN dalam menjalankan pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Joune menilai kehadiran Taspen Life dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan bagi ASN.
“Sepanjang perjalanan kehidupannya, dari keluarga, pemberian dirinya ini tidak bisa kita abaikan begitu saja. Kehadiran Taspen Life saya melihat ini sangat membantu dan memberikan jaminan bagi ASN kita,” ujarnya.
Joune juga menilai kesejahteraan ASN tidak sebatas pada penghasilan ketika masih aktif bekerja. Perlindungan setelah memasuki masa purnabakti, kata dia, juga menjadi bagian penting yang perlu dipersiapkan.
Ia bahkan menyoroti usia pensiun ASN yang masih berada dalam rentang usia produktif. Dengan usia pensiun 58 hingga 60 tahun, para purnabakti dinilai masih memiliki kemampuan untuk berkarya dan berkontribusi dalam berbagai bidang.
“Rata-rata usia pensiun itu menurut saya masih sangat produktif. Ada yang 58, ada yang 60 tahun. Usia 60 tahun juga masih sangat produktif,” katanya.
Joune berharap kerja sama dengan Taspen Life tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berlanjut dalam bentuk manfaat nyata bagi ASN di Minahasa Utara.
“Yang kita harapkan ini adalah tujuan kesejahteraan, kenyamanan dan perlindungan bagi ASN. Ini juga menjadi bagian dari rasa terima kasih kita atas pengabdian yang sudah diberikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia pun berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat sehingga dapat mendukung kesejahteraan ASN sekaligus menunjang kualitas pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Utara. “Semoga kerja sama ini akan sangat bermanfaat bagi kita semua,” tandasnya. (T3)





