Ilustrasi
Manado – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) yakni RM alias Royke (40an) warga Kelurahan Malalayang Satu Timur Kecamatan Malalayang, dilaporkan ke pihak yang berwajib karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Alfonsus Sutedja (37) warga Kelurahan Pakowa Lingkungan VI Kecamatan Wanea. Peristiwa itu terjadi di dalam Kantor Dinas PU Kota Manado. Kamis (14/2) sekitar 11.00 Wita.
Menurut laporan korban saat berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, mengatakan awalnya korban yang diketahui seorang kontraktor ini mendatangi Kantor Dinas PU, dengan maksud untuk meminta hak korban. Karena korban telah bekerja sama dengan pihak Dinas PU.
Saat berada di Kantor Dinas PU, korban bertemu dengan ajudan dari Kadis PU. Kemudian saat korban sedang berbicara dengan ajudan pelaku untuk meminta solusi mengenai hak korban. Tiba tiba datang pelaku keluar dari ruangannya dan langsung membentak korban. Lalu tanpa alasan yang jelas pelaku memukul korban diarah pipi sebelah kanan sebanyak dua kali.
- Wali Kota Tomohon Temui Kepala BPOM RI, Bahas Dukungan untuk TIFF 2026 dan Usulan Pembangunan Laboratorium BPOM
- Diduga Langgar Kesepakatan, Warga Tanjung Merah Bakar PT Futai, Polisi Pasang Police Line
- Wawali Tomohon dan Staf Khusus Presiden Bahas Penguatan UMKM, Ekonomi Digital, dan Sektor Unggulan Daerah
Tidak hanya sampai disitu, pelaku kemudian melayangkan bogem mentah kearah mata sebelah kiri korban hingga mengakibatkan kaca mata korban pecah. Merasa terancam, korban kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Manado.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan sedang dalam penyelidikan,” pungkasnya. (Dwi)






