Manado – Tak butuh waktu lama, pelaku penikaman terhadap Reyner Lanambuka (16) warga Kelurahan Sario Tumpaan Kecamatan Sario, berhasil diamankan Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado. Pelaku yakni RR alias Roby (18) warga Kelurahan Titiwungen Utara Kecamatan Wenang. Lelaki yang diketahui pengangguran ini, diamankan di Kelurahan Sario Tumpaan Kecamatan Sario, tepatnya di lorong Petra jalan Ahmad Yani, Kamis (5/9) siang tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban bertolak dari rumahnya dengan berjalan kaki, hendak membeli makanan di warung yang tak jaih dari rumahnya. Tiba tiba dari arah berlawanan, muncul pelaku bersama temannya yang sudah dalam keadaan mabuk dan langsung memalak korban. “Teman pelaku meminta uang 50 ribu kepada saya, namun saya mengatakan kalau saya tidak punya uang,” ujar korban.
Karena korban tidak memberikan uang yang diminta, tiba tiba pelaku mencabut senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih dan menikam korban di paha sebelah kiri. Usai menikam korban pelaku bersama temannya pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado yang dipimpin Aiptu Karimudin yang mendapat informasi terntang adanya kejadian tersebut, langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku dapat diamankan tak jauh dari lokasi kejadian. Nah,,, saat dilakukan penggeledahan badan, tim juga menemukan sebuah sajam jenis besi putih dipinggang teman pelaku. Selanjutnya mereka digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)
Komentar