Minut – Akhirnya pelarian IS alias Indra (30) warga Desa Tompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan, harus terhenti setelah hampir 4 tahun menjadi target operasi (TO) karena kasus pembunuhan terhadap, Masri Pasambuna alias Lali warga Desa Pangiang Jaga I Kecamatan Pasi Timur Kabupaten Bolmong. Pengangguran ini diringkus disalah satu tempat pijat yang berada di Desa Biga Kecamatan Kotamobagu Utara Kota Kotamobagu, Sabtu (13/2) sekitar 22.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (5/7/2017) lalu. Dimana, saat itu pelaku mendatangi tempat tinggal korban yang berada di Desa Tatelu Kecamatan Dimembe tepatnya di kompleks tambang emas rakyat. Sesampainya di lokasi, pelaku mencari teman korban bernama Zulkifli Mokoginta, namun saat itu teman korban langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tertinggal di lokasi, langsung dianiaya oleh pelaku dengan cara menikam korban di dada dan punggung belakang.
Mendengar adanya keributan, teman korban yang saat itu tertidur, terbangun dan menegur pelaku untuk tidak menikam korban. Namun pelaku mengayunkan senjata tajam (sajam) ke arah teman korban. Beruntung teman korban sempat menghindar dan pergi untuk mencari bantuan. Sementara pelaku yang melihat korban sudah tak bernyawa, langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Setelah hampir 4 tahun menjadi target operasi (TO), akhirnya Tim Resmob Polsek Dimembe berkolaborasi dengan Timsus Maleo Polda Sulut, Timsus Waruga Polres Minut, dan Tim Resmob Polres Kotamobagu, mendapat informasi kalau pelaku sedang berada di salah satu tempat pijat yang berada di Desa Biga Kecamatan Kotamobagu Utara Kota Kotamobagu.
Tanpa menunggu lama, keempat Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dimembe Iptu Fadhly S.Tr.K ini langsung bergerak ke lokasi tempat pelaku berada. Namun saat dilakukan penggerebekan, pelaku melakukan perlawanan dan menyerang anggota menggunakan sajam jenis pisau badik. Sehingga anggota langsung mengambil tindakan tegas terukur dengan cara menembak kedua kaki pelaku.
“Saat akan diamankan, pelaku menyerang petugas dengan sajam. Kemudian anggota saya mencoba untuk melakukan tembakan peringatan beberapa kali, namun pelaku terus saja menyerang petugas. Akhirnya dengan terpaksa pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sajam jenis pisau badik digiring ke Mapolres Minut untuk proses lebih lanjut,” ujar Fadhly. (Dwi)
![]()








