Manado – Kerja keras Tim Paniki Polresta Manado kembali membuktikan kinerjanya. Kali ini Tim Paniki berhasil mengamankan dua lelaki yakni RA alias Aldy (15) dan RK alias Rifaldy (18) warga Kelurahan Singkil Dua Lingkungan II Kecamatan Singkil. Pasalnya, mereka melakukan pelaku penganiayaan secara bersama sama terhadap korban Brian Bagunda (18) warga Kelurahan Singkil Satu Lingkungan V Kecamatan Singkil. Mereka diringkus di Kelurahan Singkil Dua, Selasa (27/08) dini hari.
Informasi yang dirangkum menurut laporan dan data keterangan pihak kepolisian, awalnya pada hari Selasa (25/08) kemarin, bertempat di Kelurahan Singkil Dua Lingkungan II Kecamatan Singkil lelaki Anto sedang nongkrong bersama teman-temannya. Beberapa saat kemudian korban selesai mengantar penumpang di lorong Potlot. Tiba-tiba korban dihadang oleh lelaki Anto Cs dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap.
Mendengar adanya laporan tersebut. Tim Paniki Polresta Manado.Tim pun langsung bergerak dan mendapatkan informasi bahwa pelaku tinggal di daerah Kelurahan Singkil. Sampainya disana tim mendapati salah satu pelaku sedang berada rumahnya.
Sedangkan pelaku yang lain berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah warga setempat. Namun, lelaki Anto masih dalam proses pengejaran. Selanjutnya kedua pelaku digiring ke Polsek Singkil untuk diproses lebih lanjut.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Singkil, sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Aruan. (Dwi)







