Bitung-Dua partai politik (parpol) yang sedang berkuasa di kota Bitung, yakni Gerindra dan Nasdem meminta agar walikota menaikan dana partai.
Hal ini dikatakan anggota DPRD dari fraksi Nasdem, Alexander Wenas saat rapat Pansus Lapora Keterangan Pertanggung Jawaban Walikota (LKPJ) tahun 2025 bersama Badan Kesbangpol, Selasa (28/4/2026). Menurut Wenas, penyesuaian alokasi anggaran untuk dana bantuan partai politik sudah perlu dilakukan, karena nilainya saat ini terlalu kecil, yaitu sebasar Rp. 6.500 per suara.
“Saya berharap kepada Kesbangpol melakukan kajian untuk dana bantuan parpol, dan mengikuti standar yang telah diterapkan oleh kabupaten/kota lain,” kata Wenas.
Pernyataan Wenas tersebut didukung Ketua Fraksi Gerindra, Denny Liemintang. Menurutnya, bantuan dana ke parpol prioritas utamanya untuk pendidikan politik.
- Sertijab Kasubag Administrasi Kesekretariatan Bagian Umum Sekretariat DPRD Sulut, Sekwan Silangen : Bagian Dari Dinamika Organisasi
- Inspektorat Bersama Sekretariat DPRD Provinsi Sulut Lakukan Entry Meeting : Rangkaian Audit Kinerja Dan Kepatuhan Guna Mengevaluasi Kinerja
- Komisi III Kunjungi SPPG Desa Tihu, Cek Langsung Sistem Pengolahan Limbah
“Bantuan parpol bagian dari meningkatkan kesadaran hak, kewajiban warga negara dan literasi politik serta mendukung fungsi operasional partai agar lebih demokratis,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Bitung, Agus Mamijo menyarankan agar partai politik melakukan rapat bersama sebelum melakukan pengajuan.
“Perlu ada rapat bersama di parpol. Agar supaya satu suara dalam pengajuan nilai bantuan nanti, karena kenaikan bantuan parpol tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah,” ujar Mamijo. (hzq)






