Minahasa – DPRD Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Rancangan Akhir Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023. Bertempat di ruang sidang , Rabu (03/11/2021), dengan menggunakan protokol kesehatan.
Rapat dengan menggunakan protokol kesehatan ini di hadiri Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Sekretaris Daerah (Sekda) Frits Muntu S.Sos, Asisten 2 Minahasa Ir. Wenny Talumewo dan Asisten 3 Dr. Vivky C H. Tanor.
Rapat tersebut di Pimpin Ketua DPRD Minahasa Glady Patria Kandouw didampingi Wakil Ketua Octesi Runtu, serta di hadri 32 Anggota DPRD.
Sebelumnya dibacakan terlebih dahulu surat masuk dari Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk DPRD oleh Kepala Bagian Persidangan dan Risala Risky Laloan mewakili Sekretaris DPRD Dolfi Kuhron.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Minahasa menyampaikan, kita patut mengucap syukur, karena Kabupaten Minahasa bisa melewati masa Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level tiga menjadi level dua.
“Atas nama DPRD Minahasa sangat bersyukur dan mengaprsiasi akan Pemerintah Kabupaten Minahasa yang berhasil menekan penyebaran covid-19 adapun untuk PPKM sudah mengalami penurunan dari PPKM level tiga menjadi PPKM level dua,namun kita harus terus waspada, disiplin dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan,” ujar Kandouw.
Lanjut Kandouw, Pemerintah Kabupaten Minahasa dapat memberikan perhatian khusus bagi Atlit Minahasa yang berhasil meraih medali dalam PON Papua beberapa waktu lalu, begitupun dengan predikat Nyong Sulut dan Wakil Ketua Noni Sulut perutusan Kabupaten Minahasa yang berhasil mengharumkan nama Kabupaten Minahasa.
“Selamat dan sukses bagi para atlit yang sudah mengharumkan nama minahasa lewat prestasi di PON XX papua, kiranya lewat raihan prestasi putra, putri akan bisa memberikan motifasi bagi generasi mudah serta memajukan olahraga di minahasa lebih berkembang lagi.” Ujar Kandouw.
“Kiranya pemerintah memberikan perhatian dan memberikan bonus bagi mereka, juga bagi waraney dan wulan Minahasa yang mengarumkan minahasa diajang pemilihan nyong dan Noni Sulut,”terangnya.
Di tempat yang sama Wakil Bupati Robby Dondokambey mewakili Bupati Minahasa Royke Oktavian Roring memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Minahasa, karena telah berkenan mengagendakan rapat Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan RPJMD tahun 2018-2023.
“Hal ini sebagai amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 pasal 69 ayat 1 yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap rancangan peraturan Daerah,” Ujar Wabup RD.
Lanjut Wabup RD, Perubahan RPJMD dilakukan karena kebijakan nasional yaitu ditetapkannya peraturan presiden no 18 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menegah nasional tahun 2020-2024 serta dampak dari Covid-19 serta management termasuk proyeksi keuangan daerah perlu disesuaikan.
” Ini disebabkan antara lain karena pendapatan yang mengalami penurunan yaitu Pendapatan Asli daerah dan dana tranfer daerah yang terdiri dari dana bagi hasil,dana alokasi umum dan dana alokasi khusus dana insentif daerah dan dana desa sehingga mempengaruh proyeksi keuangan daerah tahun 2022 dan tahun 2023 serta memproyeksikan kembali indikator ekomomi mikro,” ujarnya.
Di akhir sambutan Lanjut Wabup RD menyampaikan rapat pembahasan ini merupakan agenda strategis untuk memperkaya dokument perubahan RPJMD sekaligus menyepakati rancangan perda perubahan RPJMD dalam bentuk persetujuan bersama DPRD,” pungkasnya.
Turut hadir, Forkopimda Kompol. Adwin Adi Hariawang, Kajari Minahas Dicky Oktavia, SH. MH, Kodim 1302. Pasi Ops Kodim Inf. Lettu. Fanky Kolibu, Para OPD dan Kabag Minahasa. (Ronny)














